Sudah Ketahuan Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Waduh
Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:57 WIB
"SKPD dilarang menerima honorer dengan alasan anggaran masih tersedia atau mengganti honorer sebelumnya yang telah lulus PPPK. Jika masih menerima tenaga honorer maka akan ditegur langsung pemerintah pusat,” tandas Wahyudi. (sam/antara/jpnn)