Sudah Pinjam Uang Puluhan Juta di Bank, Calon TKI Legal malah Gagal Berangkat
Margaritha mengemukakan, persoalan gagal berangkat tiga orang TKI itu sebetulnya telah selesai. Ini setelah ditandatangani Perjanjian Nota Kesepakatan Bersama yang disaksikan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Timur di Surabaya dan Malang.
Ketiga CTKI akhirnya meminta bantuan ke Migrant Care. Nah, setelah ditangani Migrant Care dan dimediasi Disnakertrans, akhirnya disepakati biaya CTKI akan dikembalkkan Rp 14,5 juta.
Nurharsono dari Migrant Care menyayangkan kasus seperti yang menimpa calon pekerja migran seperti ini masih sering terjadi. Mestinya, kata dia, persoalan seperti ini menjadi tanggungjawab Disnakertans untuk menanganinya.
Dia menilai, pengawasan Disnakertrans terhadap PJTKI masih lemah. Ini terbukti dengan adanya dominasi informasi peluang dan kebutuhan tenaga kerja dari luar negeri dari calo maupun pengerah tenaga kerja.
Ngopibareng.id tak berhasil mendapatkan konfirmasi dari Disnakertrans Blitar. Juga tak memperoleh data kebutuhan tenaga kerja di luar negeri yang bisa diakses masyarakat secara langsung.(ngopibareng/jpnn)