Sudah Punya Bini, Perkosa Anak Tiri 10 Kali
jpnn.com, BERAU - Suherman (58), warga Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, Berau, Kaltim, menyetubuhi anak tirinya berinisial SS (19) hingga punya anak berusia 2,5 bulan.
Perbuatannya tersebut baru terungkap, sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (7/3).
Kapolsek Teluk Bayur, AKP Tatok Tri Haryanto, mengatakan, kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Bayur mendapatkan informasi dari masyarakat ada wanita keterbelakangan mental memiliki bayi perempuan berusia 2,5 bulan.
Pihaknya, langsung berkoordinasi dengan ketua RT setempat.
“Ternyata banyak desas-desus di masyarakat soal anak itu. Kami pun melakukan panggilan pada orangtua anak keterbelakangan mental tersebut,” ungkap Tatok kepada Berau Post (Jawa Pos Group), Rabu (8/3) kemarin.
Berdasarkan keterangan atau pemeriksaan, Suherman mengaku telah menyetubuhi anak tirinya tersebut hingga 10 kali.
Perbuatan bejat itu dilakukannya jelang bulan Ramadan tahun 2016 di dalam rumah tanpa sepengetahuan istrinya.
Namun, penyidik menduga persetubuhan dilakukan lebih dari 10 kali.