Sudah Punya Istri, AM Bernafsu dengan Teman Kerja, Hemm
Di tengah perjalanan, AM mengaku ingin ke tempat temannya sebentar untuk mengambil uang di Desa Karang Tengah.
Bukannya ke arah yang dimaksud, AM membawa korban ke arah objek wisata Curup Embun.
Tidak lama berselang, tersangka langsung menghentikan sepeda motor korban.
Seketika itu juga, pelaku langsung menarik tangan korban sembari berkata "la lamo idak".
Beruntung korban bisa mendorong pelaku dan kabur menggunakan sepeda motornya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman yang dikonfirmasi membenarkan ada laporan tindak pidana percobaan pemerkosaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelas Suparman.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai.