Sudah Rp 70 Miliar Aset Disita
Di Subang, KPK Amankan Dua Bangunan DSSelasa, 19 Maret 2013 – 04:14 WIB
Seperti harta milik tersangka pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Ada juga kekayaan milik terdakwa DPID Wa Ode Nurhayati, hingga milik M. Nazaruddin. Mengenai banyak sedikitnya harta tersangka yang disita, Johan menyebut disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
"Khusus untuk DS (Djoko Susilo) kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 100 miliar. Tidak benar kalau penyitaan hanya dilakukan pada tersangka DS," jelas Johan. Kalau pidak Djoko Susilo keberatan, Johan mempersilahkan untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.
Terpisah, kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang berharap agar perkara kliennya bisa segera masuk persidangan. Tujuannya jelas, supaya Djoko Susilo bisa membuktikan semua aset-aset yang disita KPK. Sebab, selama ini masalah aset tak pernah dikonfirmasi KPK ke kliennya saat pemeriksaan.