Sudah Saatnya FPI Dibubarkan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 03:28 WIB
Menurutnya, melihat reaksi saat ini di ranah publik, pemerintah jangan melakukan pembiaran namun mengkaji keberadaan FPI yang selama ini dinilai melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Dalam RUU Ormas baru nanti, ada point class action yang dapat dilakukan masyarakat dengan mengadu ke Mendagri, khususnya Kesbangpol (kesatuan pembangunan politik) atau pengadilan. Itu bila masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan FPI atau sejenisnya, " terang Malik yang juga anggota Panja RUU Ormas tersebut.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain meminta pemerintah untuk segera membubarkan ormas FPI kalau memang pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
Kamis, 25 April 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
Kamis, 25 April 2024 – 20:30 WIB - Humaniora
Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
Kamis, 25 April 2024 – 20:11 WIB - Lingkungan
Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Kamis, 25 April 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
Kamis, 25 April 2024 – 20:23 WIB - Kriminal
Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
Kamis, 25 April 2024 – 16:06 WIB - Humaniora
Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
Kamis, 25 April 2024 – 16:57 WIB - Olahraga
Susunan Pemain Persib vs Borneo FC, Felipe Cadenazzi Jadi Pilihan Utama Pesut Etam
Kamis, 25 April 2024 – 18:47 WIB - Parpol
Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 – 19:20 WIB