Sudah Saatnya FPI Dibubarkan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 03:28 WIB
Sedangkan mantan Ketum PBNU Hasyim Muzadi mengatakan wacana pembubaran ormas anarkis seperti FPI dinilai kurang efektif, karena akan mengganti namanya saja. "Seandainya dibubarkan itu kurang efektif karena dia bisa membentuk organisasi baru. Misal dia ganti atau geser namanya jadi Front Pembela Umat, itu kan tidak bisa dihalangi," ujar Hasyim di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Jumat (17/2).
Hasyim menilai, pembubaran ormas anarkis akan sia-sia jika dilakukan dalam kondisi demokrasi liberal seperti saat ini dengan undang-undang yang tengah berlaku.
Namun Hasyim menyarankan 2 hal yang bisa dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam menindak ormas anarkis. Yakni memperbaiki UU Nomor 8 Tahun 1985 soal Ormas dan meningkatkan penindakan terhadap ormas yang melanggar hukum.
"Tapi sebaiknya perbaiki dulu undang-undangnya, baru setiap tindak kriminal langsung ditindak, tidak usah lihat ormasnya," tegasnya.