Sudah Saatnya FPI Dibubarkan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 03:28 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati SP mengatakan wacana pembubaran ormas anarkis merupakan kewenangan pemerintah sepenuhnya. "Itu urusan pemerintah. Namun jika harus dilakukan, hendaknya pembubaran harus berdasar peraturan yang berlaku. Negara punya peraturan-peraturan yang ada sesuai konstitusi dimana hak-hak warga negara harus dilindungi," terangnya.
Wanita berusia 65 tahun ini menambahkan, kalau NKRI adalah negara berasas Pancasila dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. "Jika ada yang melakukan tindak kekerasan maka siapapun dia harus diproses hukum. Jadi jangan dibiarkan," tandasnya. (ind)