Sudah Tahu Kapan Hari Melawan Islamofobia yang Ditetapkan PBB?
Selasa, 29 Maret 2022 – 21:54 WIB
Bahkan di ayat 2 dinyatakan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
LaNyalla lebih lanjut mengatakan Pancasila menempatkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.
"Maka, sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyat, negara berpegang pada spirit Ketuhanan, sehingga kebijakan apa pun yang dibuat dan diputuskan wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," pungkas LaNyalla.(Antara/jpnn)