Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Tiga Tahun KPK Kawal Anggaran Kementan

Rabu, 07 November 2018 – 20:13 WIB
Sudah Tiga Tahun KPK Kawal Anggaran Kementan - JPNN.COM
Mentan Amran memberikan kuliah umum kuliah umum di Universitas Negeri Padang (UNP). Foto: dok. humas Kementan

Kementan juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kementerian anti gratifikasi pada 2017. "Perolehan WTP Kementan di tahun 2016 dan 2017 merupakan opini tertinggi dan pertama yang diraih Kementan," ujar Syukur.

Pada 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di tahun 2015.

Anggota IV BPK Rizal Djalil menyatakan penilaian dari laporan keuangan berdasarkan standar yang diatur pemerintah. Sehingga penilaian ini bukan penilaian subjektif dari BPK. Hal itu disampaikan Rizal saat menyerahkan Laporan Pemeriksaan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LHP LKKL) kepada Mentan di Gedung Kementan Rabu (6/6).

"Untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan itu telah disajikan secara material atau basis akutansi yang berlaku umum di Indonesia, kriterianya adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah bukan akuntansi yang dibuat BPK," kata Rizal.

Rizal memberi masukan agar Kementan dapat membuat data acuan mengenai luas panen secara periodik sehingga tidak hanya bergantung pada BPS. Pusat data pertanian dimintanya ditingkatkan lagi kemampuannya dalam memantau luas panen secara periodik.

Data itu nantinya bisa menjadi pembanding data BPS. "Kalau data BPS lambat, Kementan bisa menggunakan data itu untuk menentukan kebijakan pengadaan pangan," tandas Rizal. (jpnn)

Mentan Amran Sulaiman secara khusus meminta KPK memeriksa semua anggaran di Kementerian Pertanian.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close