Sudah Tinggal Setengah Abad Lebih di Australia, Boru Munthe Ini Tetap Pegang Paspor RI
"Setelah tiba di tahun 1974 kami sempat pulang pergi dan sesudah tahun 1981, karena anak-anak sudah mesti sekolah, kami menetap dan hanya pulang ke Indonesia untuk berlibur," ujar perempuan berusia 69 tahun tersebut.
Alasan tak melepaskan kewarganegaraan Indonesia
Baik Tiur maupun keluarganya yang masih memegang paspor Indonesia mengaku tidak pernah mengalami masalah dalam urusan perpanjangan paspor.
"Saya tidak pernah bermasalah dengan KJRI Sydney, apalagi 12 tahun belakangan ini staf-staf KJRI dan Konjennya merakyat," kata Tiur yang juga adalah ketua perkumpulan warga Batak Bonapasogit di Sydney.
Salah satu alasan warga Indonesia pindah warga negara biasanya agar memudahkan perjalanan ke negara lain, tapi Tiur merasa tak ada kendala dengan tetap memegang paspor Indonesia.
"Untuk mengurus perjalanan ke negara lain kami tidak mengalami masalah, karena semua syarat yang diminta sudah disiapkan. Jadi walau paspornya Indonesia, tapi karena kami sudah berstatus permanent resident (penduduk tetap) Australia, ini juga banyak menolong." kata Tiur.
Alasan lain keluarga Tiur mempertahankan paspor Indonesia adalah karena mereka masih memiliki properti di Indonesia.
Meskipun telah hampir lima dasawarsa tinggal di Australia, Tiur mengaku masih terus berkontribusi bagi Indonesia dengan caranya sendiri.
"Saya ingin membantu anak-anak di desa untuk pendidikan. Selama ini kami hanya dapat membantu sedikit di daerah yang berbeda di Nusa Tenggara Timur.