Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNI Tersangka Penipuan Ditangkap dan Diadili di Australia

Kamis, 15 Agustus 2024 – 22:53 WIB
WNI Tersangka Penipuan Ditangkap dan Diadili di Australia - JPNN.COM
Chris Slade (kanan) bersama Putry Thornhill yang dituduh melakukan penipuan. (Supplied)

Kepolisian negara bagian New South Wales telah mengonfirmasi penangkapan Prima Putri Ratnasari dengan lima tuduhan "memperoleh keuntungan finansial secara tidak jujur, dll. melalui penipuan".

Nama Prima Putri Ratnasari atau yang juga dikenal dengan nama Putry Thornhill pertama kali mencuat sekitar empat tahun yang lalu. 

Namanya beredar di sejumlah Facebook group, yang dibuat oleh orang-orang yang mengaku sebagai korban dari Putry, atau mewakili beberapa pihak dengan keluhan yang sama: ditipu dengan kedok tas mewah. 

Kebanyakan yang merasa tertipu oleh perempuan, yang saat itu berdomisili di negara bagian New South Wales, adalah warga Indonesia di Australia.

Mereka mengatakan sudah membuat laporan kepada polisi, tapi karena Putry telanjur pulang ke Indonesia, polisi Australia mengatakan "orang yang dicari akan ditangkap jika ia kembali ke Australia", seperti terungkap dari dokumen yang diperoleh dan dibaca oleh ABC.

Empat tahun berlalu, nama Putry mencuat lagi ketika ia terbang kembali ke Australia.

Ia kembali dituduh melakukan penipuan oleh sejumlah orang, tapi kali ini kedoknya berbeda yakni tawaran investasi vila di Bali.

Ada setidaknya empat orang yang mengaku kepada ABC menjadi korban penipuan Putry yang menawarkan mereka berinvestasi dengan model bagi hasil.

Putry Thornhill atau Prima Putri Ratnasari, telah ditangkap dan dihukum di Australia dengan tuduhan penipuan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News