Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Tua Masih Mabuk-mabukan aja Pak

Selasa, 04 September 2018 – 15:15 WIB
Sudah Tua Masih Mabuk-mabukan aja Pak - JPNN.COM
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Ist/jpnn)

Pardi dan Latip kena pasal tidak pidana ringan (tipiring). Wiwik ditegur keras. "Pemilik warung tidak menjual miras. Dua orang itu membawa sendiri," kata AKP Jatinegara. (adi/c7/roz/jpnn)

Pemilik warung diduga sengaja menyediakan tempat bagi pembeli untuk mabuk-mabukan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close