Sudahlah, Gunakan Pagu APBD Perubahan 2014 Saja
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Ichsanudin Noorsy menyarankan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan agar Pemprov DKI menggunakan pagu anggaran APBD Perubahan 2014.
Ini merupakan salah satu solusi mengakhiri polemik RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berlarut-larut.
"Itu solusi. Kan saya bilang jangan lebay lah, bedanya tipis, 73,02 triliun (RAPBD 2015), sementara APBDP 2014 72,9 triliun. Selisihnya cuma 100 miliaran," katanya usai dikusi bertajuk "Deadlock Ahok" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).
Langkah penggunaan APBDP tahun 2014, menurut Ichsanudin, juga tidak akan berdampak banyak pada pembangunan di wilayah DKI. Alasannya, serapan anggaran tahun lalu sangat rendah, di bawah 50 persen.
"Apalagi serapan anggaran rendah. Saya tidak persis angkanya, tapi Lulung (Wakil Ketua DPRD H Abraham Lunggana) mengatakan 23 persen, pihak lain mengatakan 47 persen," tegasnya.
Ichsanudin juga menekankan persoalan di DKI bukan masalah anggarannya, tapi soal kepemimpinan Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok. Dimana banyak kebijakan yang membuat SKPD malas bekerja, yang menyebabkan serapan anggaran rendah.
"Balik lagi ke tesis saya, ini tentang kepemimpinan. SKPD malas untuk mengaplikasikan anggaran, SKPD malah ini, anggapan mereka, ngapain juga jalanin anggaran," jelasnya.
Nah, faktor yang membuat SKPD malas menurutnya disebabkan lingkungan kerjanya yang tidak nyaman, mekanisme jenjang karir juga sudah berubah karena sekarang menggunakan sistem lelang jabatan.