Sudirman Said Nilai KPK Makin Tidak Luar Biasa, Lebih Baik Dibubarkan Saja
"Sementara sanksi ekonomi, harta hasil korupsi harus disita, dikembalikan ke negara," saran dia.
Selain lembaga peradilan, dia juga menyoroti KPK yang kini dinilainya tidak lagi luar biasa. Padahal, diingatkan Sudirman, KPK merupakan lembaga extra ordinary.
Komisi Anti rasuah itu dibentuk untuk memberantas korupsi, yang merupakan kejahatan yang extra ordinary. Sudirman pun berpendapat, lebih baik, KPK dibubarkan.
"Sekarang suasana “luar biasa” tidak ditampilkan lagi oleh KPK baik dari skala kasusnya maupun cara penanganannya. Jadi untuk apa dipertahankan," keluhnya.
Makin ke sini, kata Sudirman, KPK makin sulit diharapkan. Sebab, proses seleksi pimpinan atau komisionernya makin kompromistis. Kualitas komisioner yang dipilih pun semakin menurun.
"Skandal TWK mungkin menjadi titik nadir dari pelumpuhan peran KPK. Saat ini KPK mengalami “distrust” dari rakyat. Ketuanya pernah melanggar etika, salah satu pimpinannya melakukan kolusi dengan calon tersangka," beber Sudirman.
Sudirman pun menegaskan, melihat kondisi KPK saat ini, merupakan keniscayaan bagi Polri dan Kejaksaan untuk memperbaiki integritas dan kinerjanya. "Bila mau memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi, keduanya harus bebas dari praktik korupsi juga," wanti-wantinya. (dil/jpnn)