Sudjadnan Akhirnya Menerima Vonis Hakim Tipikor
Selasa, 18 Januari 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA - Di akhir persidangannya, Sudjadnan Parnohadiningrat, terdakwa kasus korupsi di KBRI Singapura, sempat menyatakan pikir-pikir terhadap majelis hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepadanya. Namun setengah jam kemudian, saat di luar persidangan, mantan Duta Besar (Dubes) RI di Amerika Serikat (AS) tersebut mengatakan menerima putusan vonis itu. "Ya, sudahlah, diterima saja. Capek kalau terlalu diperpanjang," ujarnya saat keluar dari ruang terdakwa di lantai II Gedung Pengadilan Tipikor, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/1). Sudjadnan keluar dari ruang terdakwa untuk bersiap meninggalkan gedung Tipikor, menuju tempat penahanannya.
Menurut kakek dua cucu dari dua orang anak ini, dirinya sudah tak kuasa untuk berlama-lama menjalani proses persidangan tersebut. "Untuk yang sekarang saja sudah sangat melelahkan," kilahnya. Disebutkan, persidangannya itu telah menyita energi yang tidak sedikit, baik moril maupun materil yang mesti dikeluarkannya selama bersidang, antara lain demi membiayai pengacara dan operasional lainnya.
Sejak penahanannya hingga keluarnya keputusan hakim pada hari ini, jelas Sudjadnan, berarti masa tahanan yang telah ia jalani adalah kurang lebih 6 bulan. Bila vonis hakim diterimanya, yaitu setahun delapan bulan, maka sisa hukumannya masih 14 bulan lagi di tahanan.
JAKARTA - Di akhir persidangannya, Sudjadnan Parnohadiningrat, terdakwa kasus korupsi di KBRI Singapura, sempat menyatakan pikir-pikir terhadap majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB