Sudjadnan Akhirnya Menerima Vonis Hakim Tipikor
Selasa, 18 Januari 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA - Di akhir persidangannya, Sudjadnan Parnohadiningrat, terdakwa kasus korupsi di KBRI Singapura, sempat menyatakan pikir-pikir terhadap majelis hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepadanya. Namun setengah jam kemudian, saat di luar persidangan, mantan Duta Besar (Dubes) RI di Amerika Serikat (AS) tersebut mengatakan menerima putusan vonis itu. "Ya, sudahlah, diterima saja. Capek kalau terlalu diperpanjang," ujarnya saat keluar dari ruang terdakwa di lantai II Gedung Pengadilan Tipikor, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/1). Sudjadnan keluar dari ruang terdakwa untuk bersiap meninggalkan gedung Tipikor, menuju tempat penahanannya.
Menurut kakek dua cucu dari dua orang anak ini, dirinya sudah tak kuasa untuk berlama-lama menjalani proses persidangan tersebut. "Untuk yang sekarang saja sudah sangat melelahkan," kilahnya. Disebutkan, persidangannya itu telah menyita energi yang tidak sedikit, baik moril maupun materil yang mesti dikeluarkannya selama bersidang, antara lain demi membiayai pengacara dan operasional lainnya.
Sejak penahanannya hingga keluarnya keputusan hakim pada hari ini, jelas Sudjadnan, berarti masa tahanan yang telah ia jalani adalah kurang lebih 6 bulan. Bila vonis hakim diterimanya, yaitu setahun delapan bulan, maka sisa hukumannya masih 14 bulan lagi di tahanan.
JAKARTA - Di akhir persidangannya, Sudjadnan Parnohadiningrat, terdakwa kasus korupsi di KBRI Singapura, sempat menyatakan pikir-pikir terhadap majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:42 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Daerah
Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:45 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB