Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
Dia mengingatkan agar rakyat Indonesia senantiasa menjaga muruah Presiden dan mantan Presiden Republik Indonesia. Sebab, menjadi Presiden bukanlah hal mudah. Hanya putra-putri terbaik bangsa yang mampu mengemban amanah tersebut.
"Jangan mau diprovokasi asing melalui tangan-tangan organisasi yang terkesan independen padahal membawa kepentingan pihak tertentu. Perkuat persatuan dan jaga muruah bangsa dan negara termasuk muruah Presiden dan mantan Presiden," pungkas Sugeng.
Sebelumnya, OCCRP merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024.
Dari sejumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini.
Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.
Menanggapi hal itu, Haidar Alwi mengatakan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.
"Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat," tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).