Sugiyanto Minta DPRD Usut Proyek LRT
jpnn.com - Sejumlah pihak mempertanyakan proyek Light Rail Transit ( LRT ) Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrom Rawa Manggun, yang tak kunjung beroperasi. Terlebih, baik Pemprov DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terkesan diam dengan gagalnya proyek LRT yang belum beroperasi untuk masyarakat Jakarta pada Asian Games yang telah dimulai pada tanggal 18 Agustus 2018.
“Proyek LRT Jakarta telah gagal. Lihat saja Pergub No154 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Jakpro) Untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit. Pembagunan proyek LRT dapat dikatakan telah wanprestasi,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar ) Sugiyanto, Senin (27/8).
Anggota Presidium Relawan Anies-Sandi (Prass) ini menjelaskan bahwa pada pasal 2 Pergub No No154/2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit disebutkan bahwa tujuan ditugaskannya PT Jakpro untuk melakukan percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta api ringan/light rail transit, adalah untuk mendukung kelancaran transportasi pada penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.
“Pergub No 154/2017 ini dibuat oleh Gubernur Djarot Saiful Hidayat, menggati Pergub No 211/2016 tentang Percepatan Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit yang sebelumnya dibuat oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ” katanya.
Pria berkaca mata ini menambahkan, bahwa dalam aturan lama yang di buat Ahok pada pergub 211 Tahun 2016, pasal 11 ayat (1 ) tegas menjelaskan tentang jangka waktu penugasan.
PT Jakpro harus menyelesaikan proyek LRT Jakarta Kelapa Gading-Velodrom terhitung sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan berfungsi dan beroprasinya secara optimal saat dimulainya penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.
Lebih lanjut Sugiyanto menegaskan bahwa meski pun ketentuan tentang batas waktu pada pergub 211 Tahun 2016 telah dihapus melalui terbitnya pergub 154 Tahun 2017 tersebut, tetapi tidak merubah tujuan penugasan pembangunan proyek LRT Jakarta.
PT Jakpro ditugaskan untuk melakukan percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta api ringan/light rail transit dengan tujuan untuk mendukung kelancaran transportasi pada penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.