Suhermanto Nekat Menipu untuk Hidupi Dua Istri
Rabu, 07 November 2018 – 10:30 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Suhermanto, warga Desa Kepunten, Tulangan tak bisa lagi berkelit. Penipuannya pada sejumlah orang bermodus jasa pencari kerja akhirnya dituntaskan polisi. Pria 36 tahun itu mengakui semua perbuatannya.
Bapak empat anak itu mengaku nekat berbuat pidana lantaran sudah tidak punya pekerjaan tetap. Dua tahun terakhir dia berhenti menjadi sopir truk. Padahal, dia harus menghidupi dua istri. "Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Korban pertamanya adalah Bagas Eko. Warga Desa Kepadangan, Tulangan, itu sedang membutuhkan pekerjaan. Nah, pelaku menganggapnya kesempatan. Suhermanto mengaku bisa mencarikan pekerjaan sebagai pegawai parkir di Bandara Internasional Juanda. Agar meyakinkan, Suhermanto mengaku sebagai PNS Pemkot Surabaya.
Bagas tergiur. Dia diminta pelaku menyerahkan Rp 4 juta. Suhermanto berdalih sebagai uang pelicin agar proses seleksinya berjalan mulus. "Dia tidak keberatan," ujarnya. Begitu mendapat uang dari korban, pelaku langsung menghilang. Bagas kontan saja melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.