Suhermanto Nekat Menipu untuk Hidupi Dua Istri
Rabu, 07 November 2018 – 10:30 WIB
Suhermanto yang mengaku sebagai polisi meminta Rp 6 juta. Dia menjanjikan korban segera mendapat pekerjaan setelah membayar uang. Namun, setelah ditunggu satu bulan, janji tersebut tidak kunjung menjadi kenyataan. "Memang seperti itu. Setelah dapat uang, langsung kabur ke luar kota," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Untuk menunjang aksi tipu-tipunya, pelaku membeli atribut polisi di Gedangan. Mulai sabuk, sepatu, sampai celana. "Masih ada satu korban lain lagi yang membuat laporan," kata Harris. Oleh pelaku, korban juga dijanjikan pekerjaan sebagai pegawai parkir di Bandara Internasional Juanda.
Suhermanto dijerat pasal 378 KUHP oleh penyidik. Dia terancam empat tahun mendekam di dalam penjara. (edi/c6/ai)