Sujud Hariadi Sebut 10 Hotel Besar Setop Sementara Beroperasi Selama PPKM
jpnn.com, BATU - Sebanyak sepuluh hotel besar di Kota Batu, Jawa Timur, dilaporkan menghentikan sementara kegiatan operasional mereka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan jumlah hotel yang memilih untuk menghentikan sementara kegiatan operasional mereka, saat ini bertambah sejak PPKM digelar pada 3 Juli 2021.
“Untuk hotel yang menghentikan operasional, bertambah. Saat ini, untuk yang besar-besar sudah mulai banyak yang berhenti operasional, kurang lebih ada sepuluh hotel besar," kata Sujud kepada ANTARA di Batu, Jawa Timur, Kamis (22/7).
Sujud menjelaskan alasan manajemen hotel menghentikan sementara kegiatan operasional mereka, dikarenakan selama masa PPKM tidak banyak tamu yang menginap di hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Batu.
Jika hotel terus dibuka, lanjutnya, maka biaya operasional akan membengkak, namun tidak ada pemasukan yang diterima. Oleh karena itu, manajemen hotel memutuskan untuk menghentikan operasional dan untuk para karyawan dirumahkan sementara.
"Sebab, jika diteruskan operasional, sementara tidak ada tamu dan karyawan tetap masuk, mereka akan merugi. Selain karyawan, juga ada pemasok bahan makanan yang menyuplai kebutuhan," kata Sujud.
PHRI Kota Batu menaungi kurang lebih 70 hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah tersebut. Dari 70 hotel yang tergabung di PHRI tersebut, ada kurang lebih sebanyak 28 hotel besar dengan jumlah karyawan yang cukup banyak.
Selain hotel-hotel besar yang menghentikan sementara kegiatan operasional mereka, lanjutnya, untuk hotel-hotel kecil yang ada di wilayah Kota Batu, sebagian kecil masih tetap beroperasi. Hotel-hotel kecil, relatif tidak memiliki jumlah karyawan yang banyak.