Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sukseskan Vaksinasi Tahap II, DPR Dorong Sosialisasi Transparan dan Humanis

Senin, 01 Maret 2021 – 05:30 WIB
Sukseskan Vaksinasi Tahap II, DPR Dorong Sosialisasi Transparan dan Humanis - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah lebih masif melakukan sosialisasi program vaksinasi Covid-19 tahap dua kepada masyarakat. Ia menilai sejauh ini sosialisasi yang dilakukan masih belum berhasil.

Oleh karena itu, Azis menuturkan pemerintah pusat perlu memformulasikan cara komunikasi yang tepat dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing golongan hingga kelompok usia masyarakat.

“Berdasar hasil survei Indikator Politik terdapat 45,5 persen warga dari kelompok usia dibawah 21 tahun, 43,9 persen usia 22-25 tahun, 40,4 persen usia 26-40 tahun dan 42,6 persen usia 41-55 tahun yang menyatakan tidak atau kurang bersedia divaksinasi Covid-19,” kata Azis, Minggu (28/2).

Azis Syamsuddin menegaskan bahwa bagaimanapun pemerintah pusat perlu melaksanakan proses sosialisasi secara efektif lewat komunikasi yang transparan dan jujur.

“Kalau perlu, melibatkan tokoh atau ahli untuk mengedukasi dan meyakinkan tentang manfaat dan keefektivan vaksin Covid-19 agar tumbuh rasa simpati dari masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah melakukan pendekatan persuasif dan humanis untuk mengajak dan menguatkan masyarakat melakukan vaksinasi, sehingga program tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai target.

Ia pun mengusulkan tidak diterbitkan kebijakan pengenaan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan.

Azis menambahkan supaya tidak terjadi disinformasi khususnya bagi masyarakat yang kini sangat dekat dengan media sosial, maka informasi-informasi yang beredar di dunia maya harus dipantau.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta supaya tidak diterbitkan kebijakan pengenaan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News