Sultan Hamid II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
"Alhamdulillah semua berkas persyaratan sudah lengkap. Kini tinggal diproses untuk memeroleh gelar pahlawan nasional untuk Sultan Hamid II," kata Max Jusuf.
Ia menegaskan, rekomendasi dari Gubernur Kalbar Cornelis serta Wali Kota Pontianak Sutarmidji juga sudah dilampirkan dalam berkas-berkas tersebut.
Menurut Max, perjuangan meraih gelar pahlawan nasional ini sudah dilakukan sejak lama. "Sultan Hamid II layak dijadikan Pahlawan Nasional karena jasa dan pengabdiannya begitu besar untuk bangsa Indonesia," tegas Max.
Turiman mengatakan, berkas yang diserahkan ini sudah sesuai persyaratan yang tercantum dalam buku yang diterbitkan Kemensos. "Alhamdulillah semua sudah sesuai dengan buku petunjuk persyaratan pengajuan gelar pahlawan nasional," kata Turiman.
Rimisius mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kemensos menerima berkas-berkas yang menjadi persyaratan tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih karena sudah diterima," katanya.
Effendi mengatakan, berkas yang diterima akan diverifikasi. Setelah itu baru dikirimkan ke Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
"Hasilnya nanti dilaporkan kepada Bu Menteri (Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, red)," kata dia.