Sultan Tak Mau Terperangkap Jebakan dari Pusat
Soal Tawaran Dalam RUUK JogjaKamis, 28 April 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Raja Kasultanan Yogakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta ke DPR dan pemerintah. Meski demikian, Sultan tak mau terperangkap ke dalam jebakan yang ditawarkan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Sultan, guna menanggapi usulan pemerintah tentang konsep Gubernur Utama dan Dana Keistimewaan bagi Kraton Kasultanan dan Pakualaman yang dituangkan dalam RUUK Jogja. Ditemui di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Rabu (27/4), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak mau memiliki hak imunitas.
"Saya ingin tetap sama di depan hukum dengan anggota masyarakat. Posisi Gubernur Utama dan ada imunitas, kalau nanti dijudicial review bagaimana? Itu jebakan atau penghargaan? Ya jebakan," ucap Sultan.
Dijelaskannya, mendiang Sultan Hamengkubuwono IX pernah mengirim surat ke Presiden Soekarno. Isinya, agar pengadilan raja dihapuskan dan dialihkan ke pengadilan umum. Karenanya, Sultan menganggap sangat tidak tepat jika dirinya diberi imunitas.
JAKARTA - Raja Kasultanan Yogakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB