Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sultan

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Sabtu, 29 Mei 2021 – 11:22 WIB
Sultan - JPNN.COM
Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com

Seorang selebritas yang tajir melintir alias kaya raya seperti Raffi Ahmad, dijuluki sebagai sultan. Dia punya penghasilan miliaran dari kegiatan selebritasnya, termasuk penghasilan dari kanal medsos yang punya pengikut belasan juta orang.

Baca Juga:

Sukses di bisnis entertainment, Raffi sekarang masuk ke bisnis sepak bola dengan membeli klub Cilegon United dan menyulapnya menjadi Rans Cilegon FC.

Lengkap sudah gaya hidup Sultan ala Raffi, seperti gaya hidup sultan Timur Tengah yang kaya raya dan membeli klub-klub sepak bola profesional Eropa. Dengan penghasilan miliaran setiap bulan, Raffi menikmati gaya hidup sultan.

Rumahnya disebut sebagai istana sultan, dan mobil-mobil mewahnya melengkapi gaya hidup sultan. Penghasilan bulanan Raffi diperkirakan mencapai Rp 5 miliar sebulan. Dengan penghasilan sejumlah itu Raffi memang hidup seperti sultan.

Di Indonesia dalam setahun terakhir ini mereka yang berpenghasilan level sultan seperti Raffi tidak banyak, tetapi tumbuh lebih cepat dibanding mereka yang punya penghasilan lebih rendah. Ini menujukkan bahwa kelas atas ini tidak terlalu terpengaruh oleh krisis Covid-19.

Kelas atas ini akan menjadi salah satu target perpajakan melalui pajak penghasilan atau PPh. Selama ini penghasilan di atas Rp 5 Miliar dikenai pajak 30 persen.

Dalam usulan baru, mereka akan dikenai pajak lebih besar sampai 35 persen. Kenaikan pajak untuk level sultan ini dimaksudkan supaya ada keadilan terhadap semua wajib pajak.

Secara umum, tarif pajak selama ini ada empat lapis atau layer. Pertama, penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 50 juta dalam satu tahun maka dibanderol sebesar 5 persen.

Sultan adalah sebutan untuk raja di sebuah negara monarki Islam. Kini ada Sultan Raffi Ahmad dan kawan-kawan yang kaya raya dari penghasilan di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News