Sulteng Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi 9.507 Ton untuk Oktober-November
Untuk memastikan semua kebutuhan pupuk terpenuhi, Sarwo Edhy mengimbau kepada daerah agar serius terkait e-RDKK dengan ditambahkan atribut Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Dengan pendataan calon sasaran berbasis NIK dan sistim elektronik ini, ketepatan nama petani menjadi lebih akurat dan pembatasan luas garapan dibawah 2 Ha lebih akuntabel karena langsung dapat diverifikasi oleh sistim," paparnya.
Pasalnya, Pemerintah melakukan alokasi pupuk bersubsidi sesuai RDKK, dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.
“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan, maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” kata Sarwo Edhy.
Memasuki musim tanam, tambah Sarwo Edhy, pihaknya sudah meminta produsen segera melakukan penyaluran. Namun, dalam penyalurannya tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.
Namun, pihak Pemerintah Daerah juga jangan sampai lambat dalam mengeluarkan SK agar tidak muncul isu pupuk terbatas lagi.
"Di sejumlah daerah, produsen memang belum bisa menyalurkan bila belum ada SK. Kami berharap daerah memperhatikan hal ini," kata Sarwo Edhy.
Pemerintah Sulawesi Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Sulteng mengkonfirmasi bahwa daerah mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi.