Sultra Dijatah Empat Daerah Pemekaran
Komisi II DPR Sepakat Membahas Usulan Kota Raha dan Muna BaratJumat, 03 Juni 2011 – 00:22 WIB
Beberapa hasil kerja Djeni saat mewakili Sultra di DPR pada pemekaran memang terlihat. Mulai dari pemekaran Kolaka Utara dari Kolaka, Konawe Selatan dari Konawe, Konawe Utara dari Konawe, Buton Utara dari Buton. Djeni tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar pada periode 2004-2009.
Namun anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Eddy Mihati mewanti-wanti agar persoalan tapal batas dalam pemekaran perlu dipriortiaskan. Kata dia, soal perbatasan dalam rancangan undang-undang pemekaran daerah akan dimasukan sebagai klausul untuk menghindari permasalahan dibelakang hari. "Kita tidak ingin seperti yang terjadi di Bukit Tinggi (Sumatera Barat). Hingga saat ini, persoalan perbatasan belum selesai," katanya. Karenanya, Eddy meminta agar persoalan perbatasan diselesaikan dulu Kota Raha dan Kota Muna diselesaikan dulu.
Yang terpenting juga kata Eddy adalah mengenai aset. Perlu ada tanda tangan kedua belah pihak, induk dan daerah yang dimekarkan dalam sebuah bentuk kesepahaman, termasuk pembentukan DPRD yang baru. "Ini harus diambil alih oleh gubernur." tukasnya.