SULUT: Tahan Calon Gubernur, Kajati Terima Rumah dari Incumbent?
Kamis, 22 Juli 2010 – 11:14 WIB
"Kami menghimbau supaya masyarakat menghargai proses hukum yang sementara berlangsung. Supremasi hukum harus dijunjung tinggi dan percayakan kepada kami untuk proses ini. Kami menjamin proses ini tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan masyarakat dapat melihat perkembangan proses yang sedang dilaksanakan melalui media massa. Kami menghimbau simpatisan jangan bertindak anarkis, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat lain pengguna fasilitas umum,"Â tutupnya sembari mengaku pihaknya telah memaafkan para pendemo yang melakukan pengrusakan pagar.
Sementara itu, sekitar pukul 14.15 wita, aksi demo kembali dilakukan pendukung Elly Engelbert Lasut di depan Kejati. Namun, berbeda dengan waktu lalu, aksi dilakukan secara damai. Dan hanya orasi dilakukan massa Elly Engelbert Lasut. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyiagaan denga menurunkan 1 peleton anggota Samapta Polda bersama dua unit mobil APC dan AWC Watercanon. Jajaran Lantas Poltabes yang dikoordinir Kasat Lantas Poltabes, Kompol Adnan Hanafi melakukan penertiban lalu lintas. Sekitar 30 menit orasi dilakukan, pendukung yang berjumlah puluhan orang tersebut langsung menuju kantor perwakilan pemerintah Talaud di Manado yang letaknya di belakang Kantor Kejati.
"Kami hanya meminta pihak kejati untuk memberikan penangguhan kepada Elly Lasut. Masih banyak kasus korupsi lain yang belum diproses. Mengapa hanya Elly Lasut yang ditahan,"Â kora Alfret, Ketua GAMKI Manado dalam orasinya.