Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sumbangkan Barang di Luar Tempat Donasi, Warga Brisbane Didenda $252

Kamis, 08 Maret 2018 – 18:00 WIB
Sumbangkan Barang di Luar Tempat Donasi, Warga Brisbane Didenda $252 - JPNN.COM

"Apa yang kami ingin dapatkan adalah sumbangan yang bersih, tidak rusak dan masih berkualitas, apapun yang kotor atau rusak bagaimanapun juga tidak ada gunanya dan hanya menghabiskan waktu (toko) Vinnie untuk membuangnya."

Sumbangkan Barang di Luar Tempat Donasi, Warga Brisbane Didenda $252 Photo: Tanda di luar toko mengungkap tempat donasi dipindahkan karena adanya vandalisme. (Supplied: St Vincent de Paul)

Ketua Layanan Gaya Hidup dan Komunitas Brisbane, Matthew Bourke, mengatakan bahwa pembuangan ilegal membuat dewan kota mengeluarkan biaya $ 800.000 (atau setara Rp 8 miliar) setahun.

"Jika tidak dimasukkan ke dalam tempat donasi, itu ilegal dan tidak ditolerir oleh Dewan Kota," kata Bourke.

"Atas permintaan toko amal, dewan kota akan memasang CCTV dan papan penanda secara berkala untuk memantau pembuangan ilegal dan mengingatkan masyarakat akan konsekuensinya."

"Sampah di jalan mendorong hama dan membuat kota kami tidak sedap dipandang. Barang yang ditinggal di luar di tengah cuaca terbuka kebanyakan tak bisa digunakan dan badan amal mengeluarkan biaya untuk membuang barang-barang itu."

"Setiap dolar yang dikeluarkan dewan kota untuk membersihkan sampah ilegal adalah satu dolar yang tak bisa diinvestasikan kembali ke masyarakat sebagai hibah atau layanan. Baik dewan kota dan badan amal menanggung biaya untuk membuang sampah ilegal ke lokasi di seberang kota."

Bourke mengatakan dewan kota memberikan sejumlah pilihan bagi masyarakat untuk membuang barang yang tak diinginkan - termasuk tempat pengumpulan pinggir jalan, kupon sampah gratis dan pembuangan daur ulang gratis di pusat pemulihan sumber daya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News