Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sumber Daya Terbatas, Kemenkumham Tetap Bekerja Keras

Selasa, 16 Mei 2017 – 12:12 WIB
Sumber Daya Terbatas, Kemenkumham Tetap Bekerja Keras - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto saat menyampaikan kuliah umum dalam acara Dies Natalies Kampus Universitas Negeri Jakarta, Senin (15/5). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto menyatakan, kondisi internal pegawai yang bekerja di kementerian itu memiliki beban kerja yang berat. Sebab, jumlah sumber daya manusia (SDM) di Kemenkumham memang terbatas.

Meski demikian Bambang memastikan keterbatasan SDM bukan berarti membuat kinerja Kemenkumham lemah. Sebab, Kemenkumham terus berupaya menggenjot kinerja.

Bambang menjelaskan, beban kerja paling besar berada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebab, saat ini terdapat 219.843 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sedangkan jumlah petugasnya 14.263 orang.

Itu pun petugas yang bekerja dibagi dalam tiga sif. Karenanya setiap sif berjumlah 3.556 orang.

“Artinya terdapat 1 petugas yang siap menjaga 56 WBP,” ujarnya saat menyampaikan kuliah umum Dies Natalies Kampus Universitas Negeri Jakarta, Senin (15/5).

Kendati begitu, pegawai di Kemenkumham tetap berupaya bekerja sebaik mungkin demi mendukung pembangunan nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia. Bambang menjelaskan, untuk memperkuat penegakan hukum yang bebas korupsi memerlukan penataan regulasi yang berkualitas dan penegak hukum profesional.

Selain itu, katanya, demi membangun budaya hukum yang kuat maka perlu kerja sama antarlembaga atau kementerian di Indonesia secara bersama-sama dan berkesinambungan. “Kalau hal tersebut dilakukan secara bersama, maka akan menghasilkan pemerintah yang kuat dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, Kemenkumham merupakan satu-satunya kementerian/lembaga yang berfungsi sebagai fasilitator utama bagi pembentukan peraturan perundang-undangan. Kemenkumham juga sebagai satu-satunya kementerian/lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembalian pelanggar hukum kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto menyatakan, kondisi internal pegawai yang bekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News