Sumber Gaji Ditelisik
Jumat, 11 Januari 2013 – 07:54 WIB
"Kalau baru kerja dibayar APBD 2006, jelas nggak bisa. Pertengahan 2005, juga tidak bisa," tegas Tumpak.
Nantinya, setelah dilakukan pengecekan sumber gaji, SK pengangkatan sebagai honorer juga dicek. Tim juga akan memanggil pejabat-pejabat lama, yang dulunya mengeluarkan SK pengangkatan honorer di Pemko Medan itu.
Begitu tim sudah mngantongi data lengkap, selanjutnya akan diolah di Jakarta. Ini untuk menetapkan, siapa diantara 251 honorer K1 itu yang bisa segera diproses berkasnya sebagai CPNS, dan siapa yang dinyatakan tidak lolos.