Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sumpah, Dua Terdakwa e-KTP Pernah Menghadap Setnov

Kamis, 06 April 2017 – 15:05 WIB
Sumpah, Dua Terdakwa e-KTP Pernah Menghadap Setnov - JPNN.COM
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto. Pengakuan itu memperkuat kesaksian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraini tentang pembicaraan soal e-KTP dengan Novanto.

Menurut Irman, dirinya pernah bertemu dengan Setnov -panggilan akrab Novanto- di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. “Kami bertemu di Hotel Gran Melia jam enam pagi," kata Irman menanggapi kesaksian Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

Pengakuan senada juga disampaikan Sugiharto. Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP itu mengamini pengakuan Irman.

Pada persidangan itu, Setnov yang dihadirkan sebagai saksi membantah tuduhan yang menyebutnya melakukan pertemuan dengan pejabat Kemedagri dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Hotel Gran Melia. Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar pun meminta penegasan Setnov soal keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tetap dengan keterangan saudara?" ujar Hakim John. "Saya tetap dengan keterangan dan sesuai BAP saya. Saya tidak pernah bertemu," jawab Setnov.

Sebelumnya, Diah saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan e-KTP beberapa waktu lalu mengaku pernah menemui Novanto guna membahas proyek e-KTP. Saat itu, Novanto menjabat ketua Fraksi Golkar DPR periode 2009-2014.

Diah mengaku diajak oleh Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk bertemu Setnov di Gran Melia, Kuningan, Jakarta.

"Waktu di Hotel Melia, kami itu kalau ada acara Pak Irman selalu libatkan kami. Dengan Pak Setya Novanto, Pak Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus," kata Diah di depan majelis hakim.

Dua terdakwa perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto. Pengakuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News