Sumsel Mulai Menerapkan PTM Terbatas, Ini Syaratnya
jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan semua jenjang sekolah di daerah ini siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Pelaksanaan PTM terbatas ini akan dilakukan setelah penularan covid-19 mulai melandai.
“Sepertinya kalau dari kesiapan kesiapan infrastruktur (fasilitas protokol kesehatan, red.) sudah cukup kita yakini sudah siap," kata dia saat meninjau PTM di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Palembang di Palembang, Senin.
Meskipun sudah diperbolehkan PTM, katanya, siswa dan guru ataupun orang tua harus tetap waspada dengan mengintensifkan komunikasi dalam pengawasan aktivitas siswa-siswi di luar rumah.
“Selalu saya ingatkan kepada seluruh siswa, kita sekolah tatap muka ini bukan berarti COVID-19 sudah tidak ada, maka harus berhati hati,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengatakan PTM terbatas sudah bisa dimulai untuk jenjang sekolah, mulai dari Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) ataupun sederajat se-Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing kepala sekolah sudah mendapatkan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diperkuat dengan surat keputusan gubernur.
Petunjuk itu, antara lain PTM harus berdasarkan persetujuan dari orang tua atau wali siswa, siswa wajib mematuhi aturan pelaksanaan protokol kesehatan berupa memakai masker dalam setiap aktivitas selama belajar, di luar jam belajar di sekolah merupakan tanggung jawab orang tua.