Sumur Minyak Ilegal Meledak, Oknum Polisi Ditangkap, Pemodalnya Kabur
jpnn.com, JAMBI - Seorang oknum anggota Polres Batanghari, Jambi, ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Bungku.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan selain menangkap seorang oknum polisi, tim gabungan TNI-Polri juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal (??????illegal drilling) berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu.
"Dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari, kami menangkap oknum polisi berinisial DR. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi," kata Sigit Dany di Jambi Senin.
Dia mengatakan pihaknya hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.
Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas dua hektare di kawasan itu.
Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melalukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.
Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada hari Sabtu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak ilegal.