Sunat Jatah Honorer, Masuk Sel Khusus Koruptor
Jumat, 07 Desember 2012 – 09:38 WIB
LAMPUNG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat menuntaskan perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai honorer Dispenda Lampung tahun anggaran 2010. Setelah menahan mantan Kadispenda Risman Sesunan, kejati langsung melakukan pengkajian terhadap kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,03 miliar itu.
Kasipenkum Kejati Lampung Heru Widjatmiko mengatakan, sebelum memproses penyidikan lebih lanjut terkait perkara Dispenda, pihaknya akan mengkaji dahulu untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam proses penyidikan.
”Kami mau mengkaji dahulu perkara ini dengan melakukan ekspose internal. Dari hasil ekspose itu nanti, baru akan kami tentukan langkah apa yang akan diambil untuk melakukan penyidikan,” ujar Heru di ruangannya kemarin.
Disinggung tentang penahanan terhadap Jamilah, tersangka lain kasus ini, Heru mengaku belum mengetahui hal itu. Pasalnya, surat penahanan dikeluarkan langsung Kajati Lampung Ajimbar.
LAMPUNG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat menuntaskan perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai honorer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB