Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sungguh Bejat! Wakapolres Ini Mencabuli Wanita Pemohon Pembuatan SIM

Selasa, 13 Oktober 2020 – 22:10 WIB
Sungguh Bejat! Wakapolres Ini Mencabuli Wanita Pemohon Pembuatan SIM - JPNN.COM
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam bersikap tegas terhadap salah satu anak buahnya yang sudah mencoreng citra Polri. Dia adalah Kompol N, Wakapolres Takalar yang diduga mencabuli seorang wanita yang merupakan pemohon pembuat surat izin mengemudi (SIM).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan Kompol N sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin.

Dalam telegram tersebut, Kompol N dimutasi dan menjabat sebagai pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel.

“Benar, pemindahan untuk proses pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Ibrahim ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10)

Perwira menengah ini menambahkan, sampai sekarang pemeriksaan terus dilakukan Bidang Propam Polda Sulsel terhadap Kompol N. 

Dari keterangan awal, Ibrahim menyebut tindakan pencabulan memang dilakukan oleh Kompol N. Namun, antara Kompol N dengan korban tidak sampai melakukan hubungan badan.

“Tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan,” beber mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur ini.

Ibrahim memaparkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk membuktikan kesalahan dari Kompol N. Pasalnya, korban melapor ke Polda Sulsel setelah sepekan kejadian.

Seorang perwira di Polda Sulsel telah melakukan tindakan tercela dengan mencabuli wanita yang merupakan pemohon SIM di Polres Takalar. Atas perbuatan tersebut, kini perwira berinisial Kompol N telah diperiksa Propam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA