Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan Anggotanya
jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho memastikan kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong yang diduga melibatkan anggota Polri akan diusut tuntas secara profesional.
"Kami akan profesional dan transparan menangani kasus yang terjadi di Parigi Moutong sebagai komitmen kami menuntaskan kasus tersebut," kata Kapolda kepada wartawan di Palu, Jumat, menanggapi dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus asusila anak di bawah umur.
Kapolda menjelaskan penyidik telah memeriksa satu anggota Polri berinisial MKS yang bersama 10 orang lainnya telah dilaporkan terlibat kasus asusila ini.
Sampai saat ini MKS belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada cukup bukti.
"Bukti harus cukup sesuai aturan dan Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap MKS. Kalau nanti terbukti bersalah, tentu proses hukum akan berjalan," tegasnya.
Namun demikian, lanjut Kapolda, MKS yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya selama proses pemeriksaan.
Agus Nugroho menambahkan perkembangan pemeriksaan anggota Polri tersebut juga akan terus disampaikan kepada publik, begitu pun proses pemeriksaan yang mengedepankan asas profesionalisme sehingga penanganan lebih terbuka.
"Tetap kami sampaikan hasil pemeriksaan dan kami jalankan proses hukum sesuai aturan yang ada," ucap Agus.