Suntik Rp2,8 T Untuk Lembaga Penjamin
Senin, 25 Oktober 2010 – 15:40 WIB
"Dengan persetujuan ini, hendaknya Kementrian Keuangan segera menyalurkan PMN kepada masing-masing lembaga penjamin. Karena sekarang sudah mendekati batas akhir tahun. Jangan sampai uangnya hangus setelah disetujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Dengan suntikan PMN Rp2,8 triliun, Menkeu Agus Martowardojo, optimis dana ini mampu dimanfaatkan untuk mendorong pencapaian target ekonomi nasional. Terutama dalam sektor riil, infrastruktur dan bidang ekonomi masyarakat kecil lainnya.
JAKARTA — DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi lembaga penjamin. Tak tanggung-tanggung, pada 2011, langsung diberi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Ekonomi
Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Senin, 06 Mei 2024 – 21:48 WIB - Bisnis
Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
Senin, 06 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bisnis
Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
Senin, 06 Mei 2024 – 19:58 WIB - Bisnis
RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
Senin, 06 Mei 2024 – 22:15 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Jabar Terkini
Pj Wali Kota Bogor Tinjau Penanganan dan Mitigasi di Lokasi Bencana
Senin, 06 Mei 2024 – 22:30 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB