Supir Bus Wajib Tes Urine
Tekan Kecelakaan Mudik LebaranSabtu, 28 Agustus 2010 – 09:45 WIB
Karena menyangkut hajat orang banyak dan membawa implikasi sosial dan ekonomi yang besar, maka penangananya pun diatur dalam Inpres No.3/2004 tentang koordinasi penyelenggaraan angkutan Lebaran terpadu. (zul)