Suporter Persija Tewas, Kita mau Ciptakan Rekor Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak PSSI, pemerintah, maupun Polri mengakhiri segala bentuk kekerasan dalam sepakbola dengan memberikan sanksi yang berefek jera.
Fikri meminta pelaku kekerasan yang bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia harus diberi sanksi tegas.
“Hukum keras pelakunya baik pidana maupun administrasi. Klub mesti ikut bertanggung jawab," ujar Fikri, Jumat (28/9).
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) merilis 49 suporter sepakbola di Tanah Air tewas dalam kurun sepuluh tahun terakhir.
Bahkan, survei Save Our Soccer menyebut 70 orang suporter sepakbola nasional tewas sejak 1995.
Sebanyak 21 kasus diakibatkan pengeroyokan oleh pendukung klub lawan, 25 kasus kekerasan fisik atau dipukul benda tumpul dan senjata tajam.
Sisanya karena beragam kasus, seperti jatuh dari kendaraan, terkena petasan, terinjak-injak, terjatuh dari tribun, sampai terkena tembakan aparat saat kerusuhan antarsuporter terjadi.
Terakhir adalah kasus yang menimpa Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta yang tewas diduga dikeroyok oknum suporter Persib Bandung, Minggu (23/9).