Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suporter Ricuh Lagi, Ketua Komisi X DPR: Saatnya Penerapan UU Keolahragaan Secara Utuh

Selasa, 21 November 2023 – 02:22 WIB
Suporter Ricuh Lagi, Ketua Komisi X DPR: Saatnya Penerapan UU Keolahragaan Secara Utuh - JPNN.COM
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dok. JPNN.com

Pasal 55 UU Keolahragaan diatur dengan jelas tentang hak suporter untuk membentuk organisasi berbadan hukum, kewajiban organisasi suporter untuk membina anggotanya, hingga kewajiban dari masing-masing suporter untuk berlaku tertib.

“Sebenarnya dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail bagaimana agar suporter bisa dikelola secara baik dan memberikan efek positif bagi klub yang mereka bela maupun keamanan diri mereka sendiri,” katanya.

Huda mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di tanah air.

Menurut Huda, gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.

“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di tanah air,” pungkas Huda.(fri/jpnn)

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak penerapan UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan terkait pengelolaan suporter di tanah air.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News