Supplier DAK Disdikbud NTB Diduga Dimonopoli Perusahaan Tertentu
Namun, dari temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek fisik tersebut dikerjakan oleh perusahaan besar yang dimiliki oleh segelintir orang.
"Faktanya di lapangan ternyata hanya dikerjakan oleh segelintir perusahaan besar saja," ucapnya.
Atas dasar itu, pihaknya mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memanggil dan menindak tegas perusahaan yang terindikasi melakukan monopoli di program DAK di NTB ini.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMK Disdikbud NTB, I Ketut Suardana yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.
Baik itu lewat pesan WhatsApp maupun panggilan tidak merespons.(mcr38/jpnn)