Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SUR Ketahuan di Hotel Bersama RD, Tegang, Berusaha Melompat dari Gedung

Selasa, 16 Maret 2021 – 11:10 WIB
SUR Ketahuan di Hotel Bersama RD, Tegang, Berusaha Melompat dari Gedung - JPNN.COM
Salah seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

"Beberapa barang bukti kasus pencurian sepeda motor tersebut juga berada di Polres Brebes untuk keperluan penyidikan di sana," katanya.

Terkait dengan kasus pencurian sepeda motor tersebut, Kasatreskrim mengatakan tersangka SUR dan RD bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya agar terhindar dari aksi pencurian.

"Jika diperlukan, beri kunci pengaman tambahan untuk meminimalisasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor," katanya. (antara/jpnn)

SUR dan RD terendus berada di sebuah hotel di kawasan Baturaden, Banyumas, begini ceritanya.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA