Surabaya Kota Pertama Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Perpres tersebut bisa menetapkan nilai keekonomian sekitar USD 13 sen per kWh dengan syarat penambahan tapping fee yang harus disediakan pemda sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Sisa kekurangan tapping fee nanti dibayar pemerintah pusat. Tujuannya, tarif listrik dari EBT pun bisa murah.
Pengembangan PLTSa juga didukung perubahan dalam RUPTL PLN 2019–2028, yakni pembangkit EBT bisa dibangun di luar perencanaan RUPTL, asal kapasitasnya di bawah sepuluh mw.
Sementara itu, kondisi kelistrikan di Jawa, Bali, dan Sumatera pada 2027–2028 diperkirakan kelebihan pasokan 13 gigawatt (gw).
Kelebihan disebabkan masifnya pembangunan pembangkit yang tidak diiringi naiknya permintaan listrik secara signifikan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyatakan, pertumbuhan permintaan listrik ke depan tidak setinggi perkiraan PLN.
Apalagi, selama ini pertumbuhan konsumsi listrik di Indonesia selalu di bawah target yang dicanangkan PLN.
’’Lima sampai enam tahun ke depan masyarakat lebih efisien dalam menggunakan listrik. Teknologi semakin banyak yang hemat listrik, rumah tangga, pabrik, komersial akan gunakan energi lebih efisien,’’ ujar Fabby, Minggu (24/2). (vir/c22/oki)