Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat An-Nisa' Ayat 34 Belah Ulama Australia Soal Isu KDRT

Kamis, 30 Agustus 2018 – 08:00 WIB
Surat An-Nisa' Ayat 34 Belah Ulama Australia Soal Isu KDRT - JPNN.COM

Satu dekade yang lalu sebuah laporan oleh Dewan Kesejahteraan Perempuan Islam di Victoria menyatakan bahwa para Ulama Muslim tidak diperlengkapi untuk menanggapi masalah modern yang rumit termasuk pernikahan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, dan bahwa beberapa dari mereka melakukan pernikahan poligami ilegal, atau menghalangi polisi untuk mengajukan tuduhan KDRT.

"Mayoritas Ulama di Australia masih menerapkan apa yang saat ini dianggap sebagai Islam klasik arus utama dan logikanya, terutama pada isu-isu gender," kata Adis Duderija, yang meneliti Islam progresif dan gender dalam Islam di Griffith University.

Surat An-Nisa' Ayat 34 Belah Ulama Australia Soal Isu KDRT Photo: Seorang perempuan yang mengenakan niqab. (Amani Haydar)

Apa yang juga dibutuhkan sekarang, kata para penyintas dan para pendukung, adalah agar para cendekiawan dan pemimpin spiritual Australia yang paling senior untuk memecah kebisuan mereka dan memberikan kejelasan pada surat An-Nisa' ayat 34, sebagaimana yang dilakukan para Ulama di negara-negara Barat lainnya.

Dalam sebuah langkah yang langka di tahun 2012, misalnya, Dewan Tinggi Islam Kanada mengeluarkan fatwa, yang ditandatangani oleh 34 Ulama anggota, yang menyatakan bahwa pembunuhan demi kehormatan, kebencian terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga adalah "tindakan dan kejahatan yang tidak Islami dalam Islam".

Namun di Australia, hampir tidak ada diskusi. Dewan Ulama Nasional Australia sebelumnya menyerukan para Ulama untuk menyampaikan khotbah Jumat khusus tentang KDRT untuk menandai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Tapi sementara pihak mereka telah mengeluarkan pernyataan rinci mengklarifikasi posisi Islam terhadap homoseksualitas ("homoseksualitas adalah tindakan terlarang; dosa besar dan siapa pun yang mengambil bagian di dalamnya dianggap sebagai hamba yang tidak patuh kepada Allah yang akan mendapatkan ketidaksenanga dan ketidaksetujuan-Nya"), tidak ada nasihat seperti itu yang tertulis dalam surat An-Nisa' ayat 34.

"Sebagai seorang perempuan, sebagai anggota komunitas Muslim, itu akan sangat berarti jika Ulama besar akan muncul dan berkata, 'tidak pernah ada alasan untuk kekerasan," kata Fatima, korban kekerasan dalam rumah tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close