Surat Pemeriksaan Awang Segera Dikirim ke Presiden
Sabtu, 24 Juli 2010 – 07:04 WIB
Di pihak lain, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan bahwa Awang masih gubernur definitif dan memiliki wewenang penuh memimpin roda pemerintahan di Kaltim, meski kini jadi tersangka korupsi. Awang baru dinonaktifkan dari jabatannya jika sudah berstatus terdakwa. Dan jika tak terbukti bersalah lewat putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap (incrach) jabatannya akan dikembalikan. (pra/jpnn)