Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu

Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu - JPNN.COM
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dikawal menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah secara resmi dinyatakan ditahan, Jakarta, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. Foto : Arundono/JPNN
Di sana Angie mengungkapkan keinginannya jasa Nasrullah sebagai penasehat hukum selama menghadapi proses hukum di KPK. Karena merasa terenyuh, Nasrullah pun menerimanya. Selain itu, kata pertimbangan lain dirinya mau menerima Angie karena Puteri Indonesia 2001 itu kukuh memilih dirinya dan belum menunjuk kuasa hukum yang lain.

Sementara itu, Lucky Sondakh, ayah kandung Angelina Sondakh, mengatakan kedatangannya ke KPK adalah bentuk support dan kasih sayang terhadap anaknya. Katanya, sebagai seorang ayah dirinya memiliki kewajiban untuk mendampingi anaknya yang tengah terjerat kasus korupsi.

"Saya sedih (Angie ditahan) tapi harus tabah," katanya sesaat setelah Angie ditahan. Untuk itu dia meminta agar Angie lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbanyak ibadah dan doa. Meskiu begitu Lucky mengaku tidak tahu banyak soal kasus yang menjerat anaknya. Dia beralasan bukan seorang ahli hukum. Tapi dia mengaku kerap berdiskusi bersama Angie untuk membicarakan kasusnya.

Sementara itu, kalangan di Partai Demokrat berharap agar Angie tetap kooperatif menjalani proses hukum seperti yang telah dilakukan, selama ini. "Sebagai partai, tentu kami akan mendorong kader untuk mematuhi proses hukum dengan baik. Saya yakin Angie tidak akan mempersulit proses pemeriksaan, sebab dia warga negara yang patuh dan menghormati hukum." kata Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, saat dihubungi, kemarin.

JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA