Surat Perjanjian Istri Bos Rumah Makan ini Ternyata Terkait Kesepakatan Membunuh
jpnn.com, KARAWANG - Surat perjanjian kerja sama yang ditemukan Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini sungguh tak biasa.
Surat perjanjian memuat kesepakatan antara seorang istri bos rumah makan dengan sekelompok orang.
Kesepakatannya ternyata untuk melakukan aksi pembunuhan.
Orang yang dibunuh juga bukan orang lain, bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54).
Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, sesuai dengan hasil penyelidikan, peristiwa kekerasan yang mengakibatkan bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) meninggal itu adalah kasus pembunuhan terencana.
Khairul Amin (54) meninggal di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10).
Saat itu korban ditemukan dalam kondisi tubuh yang dipenuhi luka bacok dan luka tusuk.
Menurut Kapolres, keenam orang pelaku termasuk istri korban (NW) sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang.