Surat Perjanjian Istri Bos Rumah Makan ini Ternyata Terkait Kesepakatan Membunuh
Sedangkan dua orang lain masih dalam pengejaran.
Dikatakan, istri korban terlibat dalam pembunuhan suami karena sakit hati.
Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata dipakai untuk perempuan lain.
"Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL (wanita idaman lain)," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Karawang, Sabtu (6/11).
Atas dasar itulah isterinya yang berinisial NW berkeinginan untuk menghabisi nyawa suaminya, tetapi dengan tangan orang lain.
Hal tersebut sudah direncanakan sejak September 2021.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa surat pernyataan atau perjanjian kerja antara isteri bos rumah makan padang dengan sekelompok orang yang melakukan aksi pembunuhan.
Surat itu berupa tulisan tangan disertai tanda tangan sejumlah orang, dilengkapi meterai Rp 10.000.