Surat Suara Sudah Dicoblosi, Satu Desa Pemilihan Ulang
Kamis, 10 April 2014 – 08:07 WIB
Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Dadang Sulaeman menambahkan, pemungutan ulang akan dilakukan maksimal 10 hari kedepan. Namun, pihaknya masih kebingungan mengenai kertas suara serta dana operasional seperti honor penyelenggara. “Dana akan kami diajukan ke pusat,” ucapnya.
Ia menambahkan, apabila ada terbukti ada pelanggaran maka pengurus PPS bisa diganti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Caleg PBB Dapil IV nomor urut 1, Sinwan mendesak, Panwas, KPU dan kepolisian untuk mengusut tuntas masalah dugaan kecurangan tersebut.